Pasuruan – Guna antisipasi penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melaksanakan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) yang dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) Polres Pasuruan yang telah ditunjuk sebelumnya, Rabu (26/01/2022).
Patroli dimulai pukul 16.00 - 17.30 WIB start dari Mapolres Pasuruan. Terlihat beberapa Polwan Polres Pasuruan melaksanakan Patroli dengan mengendarai motor trail di jalan raya dalam rangka menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bangil sampai Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Sasaran yang menjadi target Patroli yakni para pedagang, pengguna jalan, tukang becak, dan masyarakat yang tidak memakai masker. Sembari diberi masker juga diberi himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan 5M agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Wiksan, S.H., mengungkapkan bahwa anggota Polri harus aktif dalam tugas kemanusiaan penanganan Covid-19. Tidak hanya berlaku bagi Polisi laki-laki, akan tetapi juga Polisi wanita. "Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat ini merupakan wujud kepedulian Polres Pasuruan dalam hal menekan angka peningkatan korban Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, " terangnya.
AKP Wiksan juga menambahkan, selain adanya Satuan Tugas (Satgas) yustisi, upaya Polres Pasuruan melalui Polwan juga melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes untuk menekan laju penyebaran Covid-19. "Dengan adanya kegiatan ini yakni Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) yang dilakukan oleh Polwan, kami berharap kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan demi kebaikan bersama dalam menghadapi Covid-19 agar tidak semakin menyebar, sehingga tidak muncul kasus pasien positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya, " pungkasnya. (Humas Res Pasuruan)