PASURUAN, Masih ada penolakan pendaftaran Program UHC (Universal Healt Coverage) Faskes (Fasilitas Kesehatan) di Puskesmas Kecamatan Rembang, tanpa ada penjelasan dan pengobatan kepada pasien yang datang, senin (7/09)
Alasan singkat petugas puskesmas rembang, kalau ingin daftar uhc pasien harus sakit dulu (opname) baru bisa mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional
Penolakan dari petugas puskesmas, "harus menanyakan dulu kepada bidan desa, bukannya ia tidak mau atau menolak pendaftaran uhc. Untuk itu uhc juga tidak melayani ibu yang tidak punya anak atau kehamilan, " ungkap oetugas puskesmas rembang
Pasien Nur, dari desa krengih, kecamatan rembang, mengungkapkan, "melihat di medsos atau berita online yang beredar dari kominfo kabupaten pasuruan, syaratnya mudah, hanya ingat nomer NIK atau KK langsung bisa mendapatkan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), ternyata dari kenyataannya tidak sesuai dari berita yang ada, "
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|